Sabtu, 4 Oktober 2025

Bachtiar Nasir Bantah Perintahkan Tersangka IA Alihkan Dana Yayasan

Kapitra membantah ada peran Bachtiar Nasir dari kasus yang menjerat Islahudin Akbar.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017). Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Yayasan Keadilan untuk Semua. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Bachtiar yang mengenakan baju koko putih dan peci hitam hanya berdiri di samping Kapitra Ampera.

Namun, dia enggan memberikan jawaban secara langsung saat ditanya oleh awak media.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto menyampaikan, ada delapan orang dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini.

Namun, seorang di antaranya, Nuim Hidayat selaku Pengawas Yayasan KUS, tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan tengah sakit.

Tujuh orang yang datang dan menjalani pemeriksaan yakni, Adian Husaini (Pembina Yayasan KUS), Tri Subhi Abdillah (Sekretaris Yayasan KUS), Suwono (Bendahara Yayasan KUS), Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI), Dadang, Linda dan M Lutfie Hakim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved