Kasus Ahok
Diboikot DPRD, Ahok: Santai Ajalah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ambil pusing dengan boikot yang dilakukan DPRD DKI Jakarta.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Adi Suhendi
"Makanya untuk sementara waktu status hukum dari gubernur itu aktif atau nonaktif maka DPRD akan menunda pembahasan atau rapat kerja dengan pihak eksekutif," kata Sani.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku yakin dengan keputusannya menyerahkan kembali jabatan gubernur DKI kepada Ahok.
Keyakinan itu diklaim sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Daerah (Pemda).
"Saya meyakini bahwa antara UU Pemda dan dakwaan itu multitafsir. Maka saya yakin betul, saya pertanggungjawabkan kepada Pak Presiden apa yang saya putuskan untuk belum memberhentikan (Ahok)," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).