Jumat, 3 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Tanggapi Rencana DPRD DKI Bentuk Pansus MRT, Ahok: Itu untuk Bangun Jakarta Atau Jegal Gue?

Pemerintah beralasan, lahan Kampung Bandan tidak tersedia lantaran sudah dikerjasamakan oleh PT KAI dengan pihak lain.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com
Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengkritik rencana DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus MRT.

Kalau sekarang anggota dewan (DPRD DKI) yang menghalangi itu, kamu mau bangun Jakarta apa mau ngerjain gue ?" kritik Ahok, Minggu (12/3/2017).

Rencana pembangunan MRT Jakarta fase II semula hanya satu koridor, mu;lai dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Kampung Bandan. Rencana itu mengalami perubahan dan diperpanjang jalurnya sampai Ancol Timur sebagai stasiun terakhir, sekaligus membangun depo di sana.

Pemerintah beralasan, lahan Kampung Bandan tidak tersedia lantaran sudah dikerjasamakan oleh PT KAI dengan pihak lain.

Karena itu, Ahok menanyakan solusi anggota dewan atas ketiadaan lahan di Kampung Bandan. “Kalau enggak setuju, mau pasang di mana,” ujar Ahok.

Dalam rapat permohonan persetujuan pembiayaan proyek fase II pada Selasa lalu, sejumlah anggota Dewan menentang permintaan PT MRT Jakarta dari pihak eksekutif yang ingin menambah jalur di fase II.

Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya akan menggulirkan Pansus terkait perpindahan depo MRT tersebut.

Ahok menjelaskan, tidak ada pilihan lain untuk pembuatan depo MRT fase 2 selain memindahkan ke Ancol Timur.

Hal tersebut karena tanah PT KAI yang ingin dijadikan depo MRT disebutnya bermasalah.

Niatan DPRD DKI membentuk Pansus karena PT KAI tidak jadi memberikan tanah milik mereka di Kampung Bandan menjadi stasiun dan depo MRT.

"Kami akan buat Pansus. Kenapa buat Pansus? Karena, ini kan mengubah desain," kata M Taufik usai Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab), Pendanaan Proyek MRT Jakarta Fase I dan II, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa lalu.

Dengan alasan, Kampung Bandan tidak ada lahan, menurut Taufik, hal tersebut tidak rasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan sampai saat ini alasannya tidak ada lain kecuali di Kampung Bandan memang tidak ada tanah yang dibutuhkan yaitu seluas enam hektar.

"Pempov DKI juga menerima surat dari KAI 18 Juni 2016 lalu bahwa di atas tanah yang sudah dikaji ternyata KAI sudah lakukan kerjasama dengan tiga pihak atas lokasi tanah tersebut," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri masalah lahan KAI tersebut. Pasalnya, ia baru saja menjabat sebagai Dirut MRT.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved