Jumat, 15 Agustus 2025

Kejati Sulses Sita Aset Tersangka Korupsi Bandara Sultan Hasanuddin

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita aset milik sembilan tersangka terkait dugaan korupsi perluasan bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita aset milik sembilan tersangka terkait dugaan korupsi perluasan bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Aset yang disita mencapai nilai 27 miliar rupiah.

Sejumlah aset yang disita tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yakni 2 unit sepeda motor dan 4 unit rumah di perumahan Bumi Tamalanrea Permai Makassar. 

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan