Polemik HTI
JK: Proses Pembubaran HTI Akan Melalui Jalur Hukum
Dijelaskan olehnya, pemerintah sudah memiliki bukti yang kuat untuk membawa HTI ke meja pengadilan.
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla menegaskan pemerintah akan tetap melalui jalur hukum untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal itu menyusul dari pernyataan Menkopolhukam, Wiranto yang telah menyiapkan langkah hukum atas keberadaan ormas itu di Indonesia.
"Prosesnya itu nanti lewat hukum, pengadilan karena sudah saya membaca juga statement, saya bicara sebelumnya juga dengan pak wiranto juga bahwa itu prosesnya proses hukum," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/5/2017)
Hal yang sama juga dikatakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mengatakan pemerintah akan mengambil langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dijelaskan olehnya, pemerintah sudah memiliki bukti yang kuat untuk membawa HTI ke meja pengadilan.
"Ya langkah hukumnya harus kita sesuaikan. Alasannya kita punya bukti-bukti kuat," kata dia saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/5/2017)
Saat ditanya, mengenai apa saja bukti dari pemerintah, Yasonna mengatakan hal itu akan dibuka saat proses hukum berjalan.
Dia mengatakan semua keputusan harus sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang ada saat ini.
"Ada langkah yang kita lakukan. Pokoknya langkah hukumnya kita lakukan," kata dia.