Selasa, 19 Agustus 2025

Pesta Homo di Kelapa Gading

Polisi Gerebek Pesta Homo Bertajuk The Wild One di Sebuah Ruko di Kelapa Gading, 141 Diamankan

"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi."

ISTIMEWA
Sejumlah pelaku pesta seks homoseksual bertajuk The Wild One" saat diamankan petugas Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kepolisian Resor Jakarta Utara mengamankan 141 orang yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya pada Minggu (21/5/2017) melakukan penggerebekan kasus prostitusi pesta seks homoseksual. Bermula dari diketahuinya bahwa, ada sebuah acara dengan judul "The Wild One".

"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2017).

Acara diselenggarakan di sebuah ruko di Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Para aparat kepolisian melakukan penggerebekan Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB.

"Sementara Lantai 3 adalah fasilitas SPA tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata Nasriadi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan