Selasa, 26 Mei 2026

Kasus Ahok

Status Hukum Ahok Dipertanyakan di Sidang Paripurna DPRD DKI

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Rudin Akbar Lubis interupsi di sidang paripurna DPRD DKI Jakarta saat membahas pengunduran diri Ahok.

Tayang:
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Rudin Akbar Lubis interupsi di sidang paripurna DPRD DKI Jakarta saat membahas pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur.

Ia mempertanyakan status hukum Ahok, apakah sudah tetap (inkrah) atau belum. Menurutnya, informasi status hukum tersebut sangat penting untuk dijadikan acuan menentukan keputusan.

Oleh sebab itu, Rudin  dalam interupsinya juga mengusulkan supaya DPRD DKI mengirim tim ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menanyakan status hukum Ahok.

"Usul kami adalah DPRD DKI mengirim tim ke pengadilan tinggi untuk memastikan legal standing-nya (Ahok)," tegas Rudin.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved