Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Polisi Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab-Firza Husein

Jika telah dinyatakan lengkap, kepolisian siap menjalani beberapa opsi untuk menangkap Rizieq Shihab yang diketahui belum kembali ke Indonesia.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus berupaya untuk melengkapi berkas kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang menyeret nama Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Hal ini terus dikebut agar kepolisian bisa memilih beberapa opsi untuk memulangkan kembali Rizieq Shihab ke Indonesia.

Baca: Polri: Proses Hukum Rizieq Shihab Berdasarkan Mekanisme Hukum

Disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (13/6/2017), penyidik masih terus berusaha melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Rizieq Shihab.

Nantinya jika telah dinyatakan lengkap, kepolisian siap menjalani beberapa opsi untuk menangkap Rizieq Shihab yang diketahui belum kembali ke Indonesia.

Berikut pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan