Sabtu, 30 Mei 2026

Terlilit Utang Pasutri Tenggak Racun, Sang Suami Tak Bisa Diselamatkan

Sepasang suami istri di Banjar Pakuaji, Desa Mundeh Kangin, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Bali nekat menenggak racun

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
dokumen
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Sepasang suami istri di Banjar Pakuaji, Desa Mundeh Kangin, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Bali nekat menenggak racun serangga bersama, Senin (3/7/2017).

Mereka ditemukan terkapar dengan mulut mengeluarkan busa di pekarangan rumahnya sekitar pukul pukul 12.00 Wita.

Mereka adalah I Wayan Wiarsana (39) dan istrinya, Ni Sayu Komang Widyawati.

Wiarsa diketahui merupakan Kelihan Dinas Banjar Pakuaji, Desa Mundeh Kangin.

Diduga, pasutri tersebut mengambil jalan pintas mengakhiri hidup karena terlilit utang piutang.

Sebelum ditemukan lemas di pekarangan rumah, Wiarsana sempat ke kantor Desa Mundeh sekitar pukul 08.00 Wita.

Saat pulang dari kantor desa sekitar pukul 10.00 Wita, ia bahkan sempat pamitan kepada Perbekel Desa Mundeh Kangin.

Dua jam berselang, Wiarsana dan Widyawati justru ditemukan tergeletak di halaman rumah dengan mulut penuh busa oleh paman korban, I Made Suarda (57).

Dalam keadaan panik, Suarda meminta tolong kepada tetangga untuk berusaha menyelamatkan kedua korban.

Warga pun datang.

Mereka kemudian berinisiatif memberikan korban minum yeh kelungah (air kelapa muda) dan minyak kelapa agar bisa muntah.

Setidaknya upaya warga membuahkan hasil.

Widyawati yang bersedia minum air kelapa kemudian muntah.

Namun Wiarsana tak mau meneguk, ia justru berontak.

Kedua korban dibawa ke Puskesmas Selemadeg untuk mendapat pertolongan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved