Anak Presiden Dipolisikan
Perlakuan 'Menohok' Netizen di Akun Facebook Diduga Milik Pelapor Kaesang
Berbagai cara dilakukan netizen, dari mengolok hingga 'menyampah' di kolom komentar akun Facebook diduga milik Muhammad Hidayat S.
Penulis:
Rendy Sadikin
Komentar seperti ini dituliskan oleh banyak netizen di beragam postingan Muhammad Hidayat S.
Tercatat, postingan terakhir akun Muhammad Hidayat S pada tanggal 15 November 2016.
Postingan itu berupa video tentang sepak terjang Front Pembela Islam.
"Takutkah FPI dengan laksar salib yg katanya punya ilmu kebal ini?," demikian postingan terakhir di akun Muhammad Hidayat S.
Hingga berita ini disusun, belum diketahui apakah akun Facebook tersebut benar milik Muhammad Hidayat S yang melaporkan Kaesang.
Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar mengatakan pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep adalah seorang warga bernama Muhammad Hidayat.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S dan diterima oleh Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017). Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Muhammad Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.
"Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga," kata Hero di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017)
Siapakah Muhammad Hidayat?
Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan tertulis inilah identitas pelapor
1. Nama: Muhammad Hidayat S.
2. Tempat lahir: Tapanuli, 30-10-1964
3. Pekerjaan: Swasta
Menurut Hero, kasus Muhammad Hidayat masih terus dalam pengembangan Polda Metro Jaya dan sedang ditangguhkan sementara waktu.
"Masih berjalan terus. Dia terkena pasal ujaran kebencian pada aksi 411 lalu, karena mengolok-olok anggota polri," kata dia.
Pemilik akun YouTube Muslim Friends