Rabu, 20 Agustus 2025

Tokoh Ditangkap

Sekjen FUI Al Khaththath Hirup Udara Bebas Setelah Mendekam 113 Hari di Tahanan

"Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian telah memenuhi permintaan pengacara kami, tim pengacara muslim sudah mengajukan penangguhan,"

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Tersangka dugaan pemufakatan makar Muhammad Al Khaththath menghirup udara bebas. Polisi mengabulkan penangguhan penahanan Al Khaththath, Rabu (12/7/2017). 

Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).

Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313.

Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI).

Mereka kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Mereka disangka melanggar Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP mengenai pemufakatan jahat untuk melakukan makar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan