Jumat, 5 September 2025

Pelaku Buat Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta Sebelum Aniaya Pria yang Dituding Mencuri Vape

Pelaku persekusi membuat sayembara berhadiah Rp 5 juta, sebelum melakukan pengeroyokan hingga tewas terhadap Abi Qowi Suparto (20).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Pelaku persekusi membuat sayembara berhadiah Rp 5 juta, sebelum melakukan pengeroyokan hingga tewas terhadap Abi Qowi Suparto (20). 

"Sementara dua lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang polisi," ujar Nico.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 tongkat besi, 1 pasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, print out unggahan di Instagram, dan 1 ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan.

"Pelaku kami jerat Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," ujar Nico.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan