Kamis, 28 Agustus 2025

Penyalahgunaan Obat

Sempat Beredar Kini Pil PCC Sulit Ditemui di Pasar Pramuka

Obat PCC mulai sulit ditemui di Pasar obat Pramuka, Jakarta Timur, setelah 80-an anak dan orang dewasa kejang-kejang, halusinasi hingga tewas.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Pasar obat Pramuka, Jakarta Timur. TRIBUNNEWS.COM/AMRIYONO PRAKOSO 

"Tapi bisa saja ada orang yang melihat ini peluang yang luar biasa. Karena obat-obat lama yang sudah ditarik itu, itu omzetnya luar biasa," beber dia.

Secara prosedur, obat yang ditarik dilakukan melalui jaringan. Pabrik menginstruksikan kepada distributor secara berjenjang ke bawah ditarik ke atas, dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan disaksikan oleh BPOM.

Kepolisian telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka atas kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sembilan orang tersebut dijerat dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dari kesembilan tersangka, polisi menyita 5.227 butir obat. Hingga saat ini, polisi menggali motif tersangka mengedarkan obat-obatan tersebut dan cara mendistribusikannya. (tribun/rio)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan