Kamis, 28 Agustus 2025

6 Fakta Pembunuhan Dini Oktaviani, Gadis Cantik yang Dibunuh Tukang Ojek

Dini Oktaviani gadis muda ini dikabarkan meninggal dunia di apartemennya pada Selasa lalu (19/9).

Editor: Wahid Nurdin
Kolase Tribunnews
Dini Oktaviani 

5. Tersangka ternyata sudah 3 bulan menghilang dari rumah

Peri Sugianto (27), tersangka pembunuh korban, ternyata sudah tiga bulan menghilang dari rumahnya.

Melansir dari Warta Kota, Abang ipar tersangka, Muhammad Rekson Abdullah (30) mengatakan, "Memang betul dia anggota keluarga di sini, tapi udah enggak tinggal lagi di sini. Udah tiga bulan enggak kelihatan, terakhir pas Lebaran kemarin."

6. Pelaku berubah sejak menikah

Rumah Peri Sugianto (27), pembunuh wanita cantik Dini Oktaviani (19) di Apartemen Laguna Tower B lantai 21 No 19, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Rumah Peri Sugianto (27), pembunuh wanita cantik Dini Oktaviani (19) di Apartemen Laguna Tower B lantai 21 No 19, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. (WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN)

Tersangka, Peri, dikabarkan belakangan telah berubah setelah menikah.

"Kaget aja ditangkap, orangnya baik, rajin salat. Tapi emang setelah menikah dua tiga tahun lalu, perilakunya berubah, mungkin karena tekanan hidup," kata Rekson seperti dilansir dari Warta Kota.

Hal senada juga terlontar dari seorang tetangga dari Peri, Adi.

Tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Peri dinilai mengejutkan,

"Dulu orangnya enggak kayak gitu, orangnya asyik. Enggak nyangka aja bisa sampai kayak begini kejadiannya," kata Adi.

Peri sendiri diketahui sudah menikah dan memiliki seorang istri.

Namun, keduanya sudah lama tidak tinggal serumah dan tidak tahu di mana keberadaannya. (TribunStyle.com/Tisa Ajeng)


Berita ini sudah tayang di Tribun Style dengan judul Dini Oktaviani - 6 Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Gadis Muda di Apartemennya, No 5 Tak Disangka!

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan