Demo di Jakarta
Soal Aksi 299, Ketua MUI: PKI Sudah Tidak Ada, Sudah Mati Semua
Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi 29 September 2017.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi 29 September 2017.
Aksi yang disebut 299 bertujuan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Aksi yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI juga bertujuan untuk menolak kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia.
Baca: Bukti Kepedulian Terhadap Dunia Pendidikan, Kompas Gramedia Resmikan Gedung Baru UMN
Maruf telah mendengar adanya aksi tersebut.
"Menurut saya, sebenarnya sudah tidak perlu lagi ada demo-demo itu. Sebab, kita berjalan saja sesuai dengan mekanismenya," ujar Maruf di Koja, Jakarta Utara, Rabu (27/9/2017).
Maruf berpandangan, aksi 299 tak perlu dilakukan.
Sebab, PKI sudah tak ada lagi di Indonesia.
Hal itu juga sudah menjadi keputusan dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.
Di mana ditetapkan bahwa seluruh komponen negara melarang kemunculan PKI di Indonesia.
Baca: Mobil Milik Kabiro Hukum KPK Sudah Dua Kali Dirusak Orang Misterius Ketika Tangani Kasus
"Seharusnya soal PKI itu sudah selesai. Orang PKI sudah tidak ada, sudah mati semua. Sudah puluhan tahun. Saya waktu itu masih muda, dan saya ikut zaman-zaman Nasakom. Dan kita anggap masalah PKI itu sudah selesai. Sudah menjadi keputusan MPRS," ujar Maruf.
Maruf menyarankan, jika ada kecurigaan soal munculnya PKI dapat dilakukan dengan melaporkannya kepada kepolisian.
"Jika ada kecurigaan, laporkan saja, Presiden juga sudah mengatakan 'gebuk saja PKI kalau ada' artinya tinggal melaporkan saja tidak perlu dengan demo yang bisa menimbulkan kegaduhan," ujar Ma'ruf.