Jauh Dari Istri, Kuli Bangunan Lampiaskan Nafsu Birahinya Kepada Bocah 9 Tahun
Tarmo (57) diduga mencabuli anak tetangganya yang berusia 9 tahun berinisal FN di Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Sebab, berdasarkan informasi dari warga sekitar, korban diduga berjumlah tiga orang lebih.
"Sementara baru satu korbannya. Tapi tentu kami dalami terus," ujar Sukadi.
Atas perbuatannya, Taemo dijerat dengan Pasal Pencabulan Anak.
Saat ini, kakek bejat itu langsung ditahan dan diinterogasi di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Ia dijerat dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun maksimal 15 tahun.