Kamis, 28 Mei 2026

Djarot Berharap Mal Pelayanan Publik Permudah Urusan Perizinan Warga  

Hal itu, ia katakan usai menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pembentukan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Tayang:
Penulis: Fitri Wulandari
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai meninjau peletakkan bongkahan Tembok Berlin dan Patung Menembus Batas di RPTRA-RTH Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2017). 

Melalui mal itu, beragam perizinan tersebut bisa diurus hanya pada satu tempat.

Berikut unit yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik itu, meliputi:

- Direktorat Jenderal Pajak

- Direktorat Bea dan Cukai

- Direktorat Jenderal Imigrasi

- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum

- Badan Koordinasi Penanaman Modal RI

- Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta

- Polda Metro Jaya

- Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta

- Jasa Raharja

- BPJS Kesehatan

- BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta

- PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved