Sabtu, 11 Oktober 2025

Hiburan Malam di Ibukota

Di Lantai 7 Hotel Alexis, Wartawan Dilarang Memotret

Pihak pengamanan mengharuskan Tribun untuk melalui jalur yang sudah ditentukan. "Sini saja, mas. Lewat lift. Tidak perlu lewat jalan lain," kata dia.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
Rizal Bomantama
Salah satu sudut kolam rendam di ruang lounge lantai tujuh Hotel Alexis, Pademangan Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017) saat dibuka untuk awak media. 

Hanya saja, seorang pengelola yang menemani Tribun menuju lantai itu, mengatakan aturan ketat di ruangan itu berlaku. Sebuah tulisan "Dilarang Berbuat Asusila" terpampang di dalam kamar.

Kaca berukuran kecil di bagian pintu, juga dapat menjadi pengontrol bagi pihak pengamanan yang berada di depan kamar.

Baca: Anies Baswedan: Pemasukan Pajak dari Alexis Tidak Ada Artinya Dibandingkan Tegaknya Aturan di DKI

Baca: Wagub Sandiaga Uno: Bekas Karyawan Alexis Masih Bisa Bekerja di Hotel dan Restoran Lain

"Apapun yang terjadi di dalam, bisa kami kontrol dari luar. Selama ini sih tidak ada yang berani macam-macam," tegasnya.

Jika, kata dia, terdapat pengunjung dan terapis yang ketahuan berbuat asusila, pihak pengamanan, lanjutnya, tidak segan untuk mengusir.

"Intinya, kami tidak ingin ada yang melanggar aturan. Terapis yang ada di sini, semua profesional," tandasnya.

Karyawan Dipindah

Setidaknya sebanyak 600 karyawan yang sudah diangkat pihak Alexis, akan dipindahkan. Menurut pengelola yang menemani Tribun di Hotel tersebut, karyawan yang sudah tetap, siap ditempatkan di tempat hiburan lain.

Tempat hiburan lain yang dimaksud adalah tempat hiburan yang masih dikelola oleh Alexis Group.

"Alexis group ini punya beberapa tempat lain kan. Jadi yang dipindah yang karyawan tetap saja. Kalau yang harian ya dilepas," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencarikan lapangan pekerjaan bagi para pegawai di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Upaya ini dilakukan supaya setelah kedua tempat itu ditutup, para pegawai tidak kehilangan mata pencaharian.

"Pekerja dari hotel dan griya pijat alexis akan koordinasikan dalam program Oke Oce," tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017).

Dia telah mengklasifikasi para pekerja di dua tempat tersebut. Ada para pekerja yang bekerja di hotel, restaurant, dan para pekerja yang bekerja di tempat hiburan malam.

"Yang bekerja di hotel akan disalurkan melalui Kadisnaker ke industri hotel serupa. Yang beraktivitas di restaurant banyak rekan-rekan di restaurant dari Oke Oce yang membutuhkan layanan," kata dia.

Untuk para pekerja yang bekerja di tempat hiburan malam, dia mengaku akan mengarahkan ke kegiatan salon kecantikan dan rias pengantin.

"Kalau yang lain, warga memiliki KTP DKI mungkin bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, spa tentunya berbasis spa yang terbuka dan bisa diarahkan ke kegiatan salon kecantikan, rias pengantin dan lain sebagainya," tambahnya.(rio)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved