Minggu, 17 Agustus 2025

Pembunuh PRT Di Depok Peragakan 24 Adegan Mulai Dari Masuk Rumah Hingga Tusuk Korban Dengan Gunting

Polresta Depok menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Samsiah (40), PRT hamil 4 bulan yang dihabisi selingkuhannya Suwandi.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Prarekonstruksi kasus pembuuhan PRT hamil oleh selingkuhannya di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (9/11/2017). 

"Kami sudah mencocokkan pelaku dengan ciri orang yang terekam CCTV," kata Putu.

Hasil pencocokan tambahnya cukup identik.

"Kami masih terus memeriksa pelaku untuk mengungkap kemungkinan motif lainnya dan memastikannya. Pelaku akan kami jerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Putu.

Ancaman maksimalnya, tambah Putu, adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Suwandi Peragakan 24 Adegan dalam Prarekonstruksi Pembunuhan PRT Hamil

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan