Rabu, 8 Oktober 2025

Aksi Main Hakim dan Malam Minggu Terkelam bagi Pasangan yang Dituduh Berbuat Mesum di Tangerang

Sontak aksi tak terpuji itu menggegerkan warga net. Berdasarkan video yang viral itu pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan.

youtube
Pelaku pengeroyokan pasangan mesum di Tangerang. Jajaran Polresta Tangerang sudah mengamankannya. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aksi main hakim sendiri kembali terjadi. Kali ini peristiwa itu menimpa R dan MA.

Pasangan kekasih itu dianiaya, diarak hingga dilucuti pakaiannya karena dianggap berbuat tak senonoh di sebuah rumah kontrakan di Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (11/11/2017) lalu.

Tak sampai disitu, warga yang menggerebek memvideokan kondisi sejoli itu saat dianiaya dan dilucuti pakaiannya. Video itu disebarluaskan di media sosial.

Sontak aksi tak terpuji itu menggegerkan warga net. Berdasarkan video yang viral itu pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan.

Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif menegaskan, dari hasil penyelidikan muda-mudi itu tak terbukti berbuat mesum.

"Yang bersangkutan tidak berbuat mesum dan memang yang bersangkutan adalah pacaran dan akan segera menikah," ujar Sabilul, Selasa (14/11/2017).

Sabilul menceritakan, mulanya MA meminta dibawakan makanan oleh R. Permintaan perempuan pujaannya itu dituruti R. Dia tiba di kontrakan kekasihnya sekitar pukul 22.00 WIB.

Begitu R datang, MA menyambutnya dan mempersilahkan pacarnya itu masuk ke dalam kontrakannya untuk menyantap makan malam bersama. Saat itu, pintu kontrakan tak ditutup rapat.

Usai menyantap makan malam, pintu kontrakan MA digedor T, selaku Ketua RT 07 Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. T tak datang sendiri. Dia datang bersama G dan A untuk menggerebek pasangan itu.

Ketiganya memaksa masuk ke dalam rumah kontrakan dan langsung menuding R dan MA berbuat mesum.

"Keduanya dipaksa untuk mengaku berbuat mesum dan sempat tiga orang inisial G, T, dan A memaksa laki-laki untuk mengaku dan sempat mencekik," ucap dia.

Karena tak berbuat seperti apa yang dituduhkan, R dan MA membantah tuduhan itu. Lantaran R dan MA tak mau mengaku G, T dan A geram.

Ketiganya memaksa R dan MA keluar dari kontrakan dan membawanya ke rumah ketua RW. Keduanya lalu diarak.

 T sebagai ketua RT bukan menenangkan para warganya. Dia malah memprovokasi warga.

"T ini yang pertama mendobrak pintu ini dan langsung pertama kali dia melakukan penggerebekan dan yang sempat memobilisasi massa. 'Tolong ayo-ayo lihat sini, lihat sini, silakan yang mau foto, mau videokan," ujar Sabilul.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved