Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kasus Kematian Terapis di Pejaten Jaksel, 15 Saksi Sudah Diperiksa
Polisi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramatjati untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih menyelidiki kasus kematian seorang wanita yang berprofesi sebagai terapis di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hingga kini, penyebab kematian korban belum dapat dipastikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramatjati untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Kami masih menunggu pemeriksaan, menunggu hasil autopsi. Sudah 15 saksi kami periksa,” ujar Ardian kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Terapis Tewas di Pejaten Diduga Lompat Dari Lantai 5, Polisi Temukan Jejak Kaki Korban
Menurut Ardian, pemeriksaan terhadap para saksi termasuk manajer tempat korban bekerja serta sejumlah rekan kerja korban. Namun, hingga kini, polisi belum menemukan petunjuk kuat yang menjelaskan penyebab kematian.
"Masih menunggu hasil autopsi, belum bisa memastikan penyebab kematian korban," tambahnya.
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di area tanah kosong belakang gedung TIKI, Jalan H. Tutty Alawiyah atau Buncit Raya, Pejaten Barat, Kamis (2/10/2025) pagi.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaus abu-abu dan celana panjang warna serupa, dengan luka lecet di lengan kiri, perut kiri, dan dagu.
Jenazah korban kini berada di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk keperluan autopsi lebih lanjut.
Polisi masih terus mendalami keterangan saksi dan menelusuri kemungkinan lain dalam kasus ini.
Pengamat Nilai Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Kertanegara Tak Baik untuk Demokrasi, Mengapa? |
![]() |
---|
Pihak Ashanty Sebut Ayu Chairun Lakukan Penggelapan Dana Rp 2 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi |
![]() |
---|
Ashanty Ditudingan Rampas Aset Milik Eks Karyawan, Kuasa Hukum Ungkap Awal Permasalahan |
![]() |
---|
Eks Karyawan Ashanty Beberkan Alasan Aset Diambil dengan Dalih Sebagai Jaminan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Klaim Punya Bukti Anak Nikita Mirzani Dihapus Dari Ahli Waris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.