Sabtu, 6 September 2025

Gubernur Baru Jakarta

Saefullah Hapus Anggaran Renovasi Kolam Ikan Balaikota Jakarta

Sementara Ketua Bappeda Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan bahwa asal muasal usulan dana itu bisa dilacak.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah saat ditemui usai rapat pimpinan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah Jakarta, Saefullah resmi menghapus anggaran renovasi kolam renang dari Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta 2018.

 Hal itu dilakukan saat rapat antara Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), ketua lima komisi di DPRD Jakarta, Senin (27/11/2017).

 Penghapusan itu merupakan arahan langsung Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

 “Ini terhubung langsung secara online kan? Langsung ‘delete’ saja,” ujar Saefullah.

Sementara Ketua Bappeda Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan bahwa asal muasal usulan dana itu bisa dilacak.

 “Dana itu diusulkan tanggal 7 April 2017 oleh Muhammad Yuliadi (Sekretaris DPRD Jakarta) dan diperbarui 26 Mei 2017,” ungkap Tuty.

Baca: Merasa Gerah, Ketua DPRD Jakarta Minta Anggaran Renovasi Kolam Ikan Dicoret

 Sebelumnya, dalam rapat yang sama Prasetio Edi Marsudi menegaskan TPAD untuk mencoret anggaran itu.

“Saya tergelitik ada yang bilang anggaran renovasi kolam ikan itu dari saya. Saya tidak pernah perintahkan renovasi senilai Rp 620 juta itu, saya hanya pernah mempertanyakan kenapa harus buat kolam ikan dari keramik.”

 “Saya tiga tahun urusi kolam dan ikannya tanpa anggaran dari APBD. Bu Tuty kalau ada yang mengusulkan bilang ke saya dulu,” kata Prasetio.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan