Terduga Penghina Habib Rizieq di Facebook Ditangkap, Polisi Mengaku Tidak Bisa Tindak Langsung
Dianggap menghina Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, seorang pria berinisial AS diburu beberapa anggota organisasi masyarakat.
Editor:
Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
"Yang memburu adalah anggota Bang Japar Jakpus bersama anggota FPI. Yang menangkap anggota Polres Jakpus. Mohon jangan salah kutip," jelas Djudju.
"LBH Bang Japar akan terus ikut mengawasi dan melakukan pembelaan hukum kepada sapa pun, terutama para ulama dan aktivis muslim yang dikriminalisasi melalui UU ITE," katanya.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Tak Bisa Menindak Orang yang Diduga Hina Rizieq Shihab di Facebook, Ini Alasannya