Kamis, 21 Agustus 2025

Peredaran Narkoba

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkotika Untuk Pesta Tahun Baru

"Mereka berencana menyalurkan pada saat tahun baru," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis amfetamin atau ekstasi jaringan Jerman yang akan dikirim ke Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis amfetamin atau ekstasi jaringan Jerman yang akan dikirim ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, 20 ribu butir ekstasi diamankan sebagai barang bukti.

Baca: Isran Noor Siapkan Uang Rp 80 Miliar Untuk Pilkada Kalimantan Timur

Polisi menyita 166,02 gram sabu dan dokumen paket dari kantor pos yang menjadi salah satu modus pengiriman barang.

Pengiriman dikendalikan oleh seorang narapidana di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Napi itu merupakan warga negara Malaysia berinisial A.

Barang haram itu, disiapkan jelang tahun baru.

Baca: Menteri Kesehatan Berharap Tidak Ada Penolakan Imunisasi Difteri

"Mereka berencana menyalurkan pada saat tahun baru," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Polisi menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni DCS alias C, ABL alias B, dan SDN. Berkat kerja sama antara Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polda Metro Jaya.

Para tersangka menyelundupkan narkotika melalui jalur udara.

Ekstasi dibungkus dalam kotak susu bermerek Hero Baby.

Baca: Seorang ABG di Bogor Jadi Korban Pemerkosaan 4 Pemuda Hingga Alami Pendarahan

"Ada juga modus menggunakan pembalut wanita, sehingga tidak ketahuan, ini lewat Bandar Udara," ujar Suwondo.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan