Artis Terjerat Narkoba
Tio Pakusadewo Kadang Diam, Menyendiri, dan Gemetaran di Balik Jeruji Besi
Di balik jeruji besi, aktor Tio Pakusadewo lebih memilih menyendiri, kerap diam, dan terkadang tubuhnya gemetar.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Tio di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Saat ditangkap, Tio baru selesai mengonsumsi sabu. Tes urine Tio positif mengonsumsi methamphetamine.
Barang bukti sabu, alat isap, dan ponsel genggam turut diamankan dari tangan pelaku.
Dalam kasus ini, Tio dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman 1-5 tahun," ujar Dony.