2 Pemuda Ini Ditangkap Usai Pesta Miras dan Rusak Kios Martabak
"Dua pemuda ini juga kami tangkap, lantaran sudah merusak sebuah kios martabak milik warga di lokasi dengan teman-temannya puluhan orang ya,"
Editor:
Adi Suhendi
Ketika polisi tiba mereka juga ada yang merusak sebuah kios martabak milik warga.
"Di saat itu, dari 20 orang ada dua pemuda diantaranya itu membawa senjata tajam, yakni LH dan MS, di lokasi," papar Vernal Armando Sambo.
Dikatakannya, tidak hanya dua pemuda selaku pelaku pengerusakan kios martabak, serta 20 pemuda lainnya, pihaknya juga mengamankan tujuh unit sepeda modifikasi berbagai merk .
Baca: Sudirman Said Bantah Minta Anies Baswedan Jadi Juru Kampanye Dalam Pilkada Jawa Tengah
Vernal Armando Sambo mengatakan, sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar dan senjata tajam diamankan di lokasi pada malam tahun baru saat itu.
Sementara, hanya LH dan MS yang ditahan karena sudah terbukti melakukan keonaran dengan merusak kios martabak milik warga.
Sementara sisanya polisi hanya melakukan pendataan.