Senin, 29 September 2025

2 Pemuda Ini Ditangkap Usai Pesta Miras dan Rusak Kios Martabak

"Dua pemuda ini juga kami tangkap, lantaran sudah merusak sebuah kios martabak milik warga di lokasi dengan teman-temannya puluhan orang ya,"

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan
Polsek Kembangan, membekuk dua pemuda berinisial LH (23) dan MS (20), di Jalan Meruya Ilir Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (31/12/2017). 

Ketika polisi tiba mereka juga ada yang merusak sebuah kios martabak milik warga.

"Di saat itu, dari 20 orang ada dua pemuda diantaranya itu membawa senjata tajam, yakni LH dan MS, di lokasi," papar Vernal Armando Sambo.

Dikatakannya, tidak hanya dua pemuda selaku pelaku pengerusakan kios martabak, serta 20 pemuda lainnya, pihaknya juga mengamankan tujuh unit sepeda modifikasi berbagai merk .

Baca: Sudirman Said Bantah Minta Anies Baswedan Jadi Juru Kampanye Dalam Pilkada Jawa Tengah

Vernal Armando Sambo mengatakan, sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar dan senjata tajam diamankan di lokasi pada malam tahun baru saat itu.

Sementara, hanya LH dan MS yang ditahan karena sudah terbukti melakukan keonaran dengan merusak kios martabak milik warga.

Sementara sisanya polisi hanya melakukan pendataan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan