Senin, 25 Agustus 2025

Mengenal Sosok Lima Anggota TGUPP, Tim KPK ala Anies-Sandi

Pembentukan TGUPP yang sempat memancing pro kontra itu, akhirnya melahirkan satu bidang pertama yakni bidang pencegahan korupsi.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta presiden turun tangan dengan cara membentuk tim khusus guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno, telah resmi mengumumkan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada Rabu (3/1/2018) lalu.

Pembentukan TGUPP yang sempat memancing pro kontra itu, akhirnya melahirkan satu bidang pertama yakni bidang pencegahan korupsi.

Pembentukan itu berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Komite Pencegahan Korupsi ala Anies-Sandi diketuai oleh mantan Komisiomer KPK, Bambang Widjojanto.

Keemudian memiliki anggota yang terdiri dari anggota dewan, aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati, serta Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf.

Baca: Cerita Petugas Lapas Nusakambangan Diganggu Noni Belanda hingga Bertemu Penampakan

Berikut sekilas tentang kelima anggota TGUPP pada bidang pencegahan korupsi:

1. Bambang Widjojanto (58 tahun)
Diketahui Bambang pernah menjabat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015.

Usai dari KPK, Bambang melanjutkan pendidikannya dengan mengambil post doctoral program (2016-2017) di Jepang.

Sementara di tahun 2009, Bambang telah meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran dan sarjana hukum dari Universitas Jayabaya.

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto (Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribunnews.com)

Kini, BW sapaan akrabnya aktif menjadi pengajar di Universitas Trisakti dan Senior Partner Lawyer di WSA Law Firm.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto juga tercatat sebagai aktivis LSM antara lain: Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1995-2000), Direktur LBH Papua dan Pembela LBH Jakarta, serta menjadi pendiri: ICW dan Kontras.

Baca: Cantiknya Istri Wakil Wali Kota Gorontalo yang Sempat Pingsan saat Ditangkap Pesta Narkoba

Meski terlihat mulus dalam karir dan pendidikannya, Bambang pernah pula terjerat kasus hukum, yakni saat KPK menjerat petinggi Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan