Senin, 25 Agustus 2025

Siapkan Dana Rp19 Miliar, Ini Fasilitas Anggota TGUPP DKI Jakarta, Anies Baswedan Pastikan Tugasnya

Setelah proses pembentukannya menuai kontroversi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengumumkan komite pertama dalam TGUPP.

Editor: Tinwarotul Fatonah
Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, di Pendopo Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah proses pembentukannya menuai kontroversi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengumumkan komite pertama dalam TGUPP.

Anies Baswedan mengumumkan pembentukan komite baru itu bernama Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.

Dilansir Kompas TV, Kamis (4/1/2018), komite tersebut merupakan bagian dari TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan).

Selain itu, banyak yang menyarankan agar dana TGUPP DKI diambil dari operasional gubernur, slaah satunya Mendagri Tjahjo Kumolo.

Namun akhirnya, Kemendagri akhirnya memberi izin dan TGUPP dapat dibiayai oleh APBD.

Baca: Penduduk Gaza Harus Bayar Listrik ke Israel, Abu Jayyab: untuk Bisa Hidup Saja Susah

Menurut Anies Baswedan TGUPP akan diambil dari Bappeda.

Berbagai kritikan muncul terkait besarnya gaji untuk anggota TGUPP dan keberadaan PNS di tim TGUPP.

"Yang berikutnya kami menilai bahwa TGUPP ini belum semua diisi oleh orang-orang profesional, kenapa? Karena jumlah yang 73 ternyata masuk juga orang sekretariat. harusnya yang namanya tim gubernur itu harus orang prosefional semua," ucap Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Santonto.

Untuk membayar gaji anggota TGUPP sudah disiapkan dana hingga 19 miliar rupiah lebih.

Baca berita ini: Sang Sepupu Dibebaskan, Bagaimana dengan Ahed Tamimi? Bocah Palestina yang Meninju Tentara Israel

Ketua TGUPP akan mendapat gaji lebih dari 51 juta rupiah per bulan ditambah fasilitas mobil dinas.

Gaji anggota TGUPP
Gaji anggota TGUPP (Capture)

Santoso mengatakan gaji dan fasilitas untuk ketua tim gubernur tersebut sangat tinggi.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio, mengatakan bahwa TGUPP nanti tugas-tugasnya akan bentrok dengan tugas orang-orang di SKPD, atau lembaga lain.

Hal tersebut lantaran TGUPP pada era Aneis-Sandi menjadi struktural, bukan fungsional seperti periode sebelum-sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan