Kabar Ahok Gugat Cerai Veronica Berembus, Netizen Pertanyakan Sejumlah 'Keganjilan' ini
Di postingan akun Instagram @veronicabtp, seorang netizen membeberkan 'kejanggalan' ini.
Penulis:
Rendy Sadikin
"@janetaangelica taunya hoax drmana ya? Soalnya berita kompas detik kok lebih akurat drpada klarifikasi hoax nya," tulis akun @ning2tan.
Tak mau kalah, akun @janetaangelica pun membalas komentar dengan membeberkan sebuah kejanggalan.
Akun tersebut menilai tidak tercantum tanda tangan Ahok di surat gugatan cerai tersebut.
Ada pula kejanggalan yang disoroti netizen tersebut adalah permintaan Ahok terkait hak asuh anak dalam surat itu.
"@ning2tan klo emg itu suray gugatan cerai knp gk ada tanda tangan ahok ny? Lagian klo emg bner mah (bkn ny menghina) ahok b*g* dong. Mana bisa lgi d penjara trs minta hak asuh anak. Trs nnti anak2ny mkn-tidur-bljr d penjara gtu?" tulis akun @janetaangelica.

Pengacara benarkan
Pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, membenarkan Ahok telah melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.
Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.
Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.
"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin pagi ini.
Namun, ia tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama, mengugat cerai istrinya.
Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.
Walau membenarkan adanya surat gugatan cerai, Josefina meragukan kebenaran surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica yang beredar di media sosial pada Minggu malam.
"Sebab (surat) gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya," katanya.
Namun, ia membenarkan pengacara Ahok dalam kasus gugatan perceraian itu hanya dua orang, yaitu dia dan adik Ahok sendiri, Fifi Lety Indra.
Dalam apa yang disebut sebagai foto surat gugatan yang beredar semalam, nama Josefina dan Fifi memang tertulis sebagai pengacara yang mewakili Ahok.