Ahok Gugat Cerai
Satpam Tegaskan Harus Buat Janji untuk Bisa Masuk ke Kompleks Rumah Ahok
Satpam itu kemudian mengatakan jika sudah berulang kali menolak awak media yang ingin mendatangi kediaman Ahok dan Vero.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Sudah dari pagi saya tolak. Dari pukul 09.00 kalau nggak salah," katanya.
Ia pun meminta maaf lantaran ini adalah perintah yang telah diberikan kepadanya.
Biasanya, lanjut dia, ajudan Ahok akan mengonfirmasi terlebih dahulu ke pos satpam apabila terdapat acara yang memperbolehkan awak media masuk atau meliput kediaman Ahok.
Pantauan Tribunnews.com, jalan yang menuju Blok J, tampak sepi, tak ada aktivitas ataupun kendaraan lalu lalang.
Berdasarkan penuturan satpam tersebut, selain dari awak media, tak ada yang mencoba untuk mendatangi kediaman Ahok, bahkan pihak Kejaksaan juga belum datang.
"Nggak ada selain media, Kejaksaan saja belum datang," ujarnya.
Ia pun kemudian mempersilahkan Tribunnews.com meninggalkan lokasi apabila belum memiliki janji.
Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat cerai istrinya Veronica Tan.
Gugatan tersebut dibenarkan oleh pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1).
Josefina menuturkan bahwa surat pengajuan gugatan cerai telah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Jumat (5/1), sekira pukul 14.30 WIB.
Ahok mengajukan perceraian serta meminta hak asuh anak dalam gugatan tersebut.