Jumat, 29 Agustus 2025

Ahok Gugat Cerai

Satpam Tegaskan Harus Buat Janji untuk Bisa Masuk ke Kompleks Rumah Ahok

Satpam itu kemudian mengatakan jika sudah berulang kali menolak awak media yang ingin mendatangi kediaman Ahok dan Vero.

Editor: Johnson Simanjuntak
kolase/Tribunwow
Ahok dan Veronica Tan 

"Sudah dari pagi saya tolak. Dari pukul 09.00 kalau nggak salah," katanya.

Ia pun meminta maaf lantaran ini adalah perintah yang telah diberikan kepadanya.

Biasanya, lanjut dia, ajudan Ahok akan mengonfirmasi terlebih dahulu ke pos satpam apabila terdapat acara yang memperbolehkan awak media masuk atau meliput kediaman Ahok.

Pantauan Tribunnews.com, jalan yang menuju Blok J, tampak sepi, tak ada aktivitas ataupun kendaraan lalu lalang.

Berdasarkan penuturan satpam tersebut, selain dari awak media, tak ada yang mencoba untuk mendatangi kediaman Ahok, bahkan pihak Kejaksaan juga belum datang.

"Nggak ada selain media, Kejaksaan saja belum datang," ujarnya.

Ia pun kemudian mempersilahkan Tribunnews.com meninggalkan lokasi apabila belum memiliki janji.

Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat cerai istrinya Veronica Tan.

Gugatan tersebut dibenarkan oleh pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1).

Josefina menuturkan bahwa surat pengajuan gugatan cerai telah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Jumat (5/1), sekira pukul 14.30 WIB.

Ahok mengajukan perceraian serta meminta hak asuh anak dalam gugatan tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan