Senin, 1 Juni 2026

Terbukti Berjudi, Tujuh Warga Nagan Raya Dicambuk

Tujuh warga Nagan Raya, Selasa (16/1/2017) siang menjalani eksekusi hukuman cambuk, yang dipusatkan di depan halaman Kantor Camat Kuala, kawasan Desa

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tujuh warga Nagan Raya, Selasa (16/1/2017) siang menjalani eksekusi hukuman cambuk, yang dipusatkan di depan halaman Kantor Camat Kuala, kawasan Desa Kuala Baro.

Sebelumnya dalam proses persidangan, ketujuh terpidana ini terbukti melakukan maisir (judi).

Baca: Mie Steak Beri Sensasi Berbeda di Lidah

Oleh majelis hakim pengadilan syariah, mereka divonis masing-masing 6 sampai 8 kali cambukan dipotong masa tahanan.

Baca: Pakai Bahasa Inggris Tapi Salah, Status Zaskia Gotik Malah Jadi Bulan-bulanan Netizen

Prosesi hukuman cambuk ini turut dihadiri Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin Oesman, Kelapa kejaksaan negeri Nagan Raya Sri Kuncoro unsur forkompimda serta disaksikan masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved