DPRD Siapkan Hak Interpelasi terhadap Kebijakan Anies-Sandi
Prasetyo Edi Marsudi mengatakan DPRD siap menjalankan hak interpelasi terhadap beberapa kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies-Sandi.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan DPRD siap menjalankan hak interpelasi terhadap beberapa kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies - Sandi.
Hak interpelasi sendiri merupakan hak yang dimiliki DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah terkait kebijakan yang dikeluarkan.
Dalam hal ini pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno.
"Kan Interpelasi hak kita," ucap Prasetyo Edi Marsudi, ketika ditemui di gedung DPRD frkasi PDIP, Rabu (24/1/2018).
Prasetyo mengatakan dalam menjalankan hak interpelasi tersebut, dia menyerahkan kembali kepada tiap masing-masing fraksi di DPRD.
Baca: Plt Sekda Jambi Yakin Zumi Zola Seminggu Lagi Menyusul Jadi Tersangka
"Tanya Ketua Fraksi. Kalau saya sebagai Ketua DPRD kan melihat fungsi kita sebagai pengawasan dikasih tahu kalau itu bisa ya kita harus ngomong apa lagi. Itu kebijakan partai masing-masing," ucapnya.
Pembahasan mengenai hak interpelasi ini muncul usai DPRD fraksi PDIP mengadakan konferensi pers tentang 100 hari kepemimpinan Anies - Sandi.
Dalam konferensi pers tersebut, DPRD fraksi PDIP melayangkan beberapa kritik pedas atas kebijakan yang sudah dikeluarkan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno.
Gembong Warsono yang saat itu memimpin konferensi pers tersebut juga menegaskan akan mempersiapkan untuk menjalankan hak interpelasi DPRD.
Dia juga mengatakamndalam waktu dekat akan menggalang kekuatan dari seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta.
"Kita sedang mengkaji itu (hak interpelasi)," ucap Gembong Warsono.
"Dalam waktu dekat lah. Kita akan road show ke fraksi-fraksi lain untuk menggalang kekuatan mewujudkan interpelasi," jelasnya.