Tega Banget, Pria Ini Ajak Istrinya yang Sedang Hamil Berbisnis Narkoba
"Keenam pelaku itu adalah Michael Junior (28), Albert (24), Mario Kaseger (40), Igus (34) bersama istrinya Eka Lailasari (25), serta Nada Aurelia"
Laporan Reporter Wrta kota, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi dari Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat yang diback-up Brimob Polda Metro Jaya, menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai sarang narkoba, Rabu (24/1).
Penggerebekan dilakukan di empat titik di beberapa rumah di kawasan Kampung Ambon, diantaranya Jalan Safir No 91 A, di Jalan Mira nomor 55, Jalan Akik nomor 4, dan Jalan Apuran Kapuk Pulo.
Sebanyak enam orang, terdiri dari 4 pria dan 2 wanita, ditangkap polisi.
"Keenam pelaku itu adalah Michael Junior (28), Albert (24), Mario Kaseger (40), Igus (34) bersama istrinya Eka Lailasari (25), serta Nada Aurelia yang kini tengah hamil," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi, kemarin.
Dari enam orang itu, ada yang menjadi pengedar, ada yang 'hanya' pengguna.
"Tapi hanya Eka saja yang terbukti sekadar memakai narkoba. Sisanya (lima orang) adalah pengedar narkoba. Tak hanya itu, ada lagi satu pelaku yang berhasil melarikan diri dan tengah dalam pengejaran kami," ujar Hengki.
Baca: Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta Terkait Pernyataannya di Metro TV tentang Novel Baswedan
Baca: Polisi Turunkan Penyidik, Periksa Kualitas Material Box Girder LRT yang Ambruk di Pulogadung
Diungkapkan Hengki yang saat itu didampingi Dandim 0503 Jakarta Barat Letkol Kav Andre Henry Masengi dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto, keenam pelaku kini dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Penggerebekan kali ini, diterangkan Hengki, berdasarkan data lama kepolisian, dan laporan dari masyarakat. Beberapa barang bukti disita polisi kemarin.
Saat penggerebekan, terlihat beberapa polisi bersenjata laras panjang melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi, hingga tempat penyimpanan berbagai jenis narkotika.
Penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Leksono serta Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri.
Sejumlah barang bukti disita.
"Ada 18 kilogram bahan pembuatan sabu telah kami sita, 110 gram ineks, beberapa paket butir ekstasi, uang senilai lebih dari Rp 34 juta yang merupakan hasil tindak kejahatan, laptop, dan juga handphone, buku tabungan, alat timbang, hingga senjata api dengan 12 amunisi," jelas Hengki.
Menurutnya, omzet bisnis para pengedar narkoba yang ditangkap di Kampung Ambon itu cukup besar, mencapai Rp 50 juta per hari dari hasil penjualan narkoba.
"Dari hasil, sementara berdasarkan keterangan tersangka yang kita tangkap ini bahwa mereka menjual narkotika, omzetnya sehari Rp 50 juta. Namun, di sini ada uang yang sudah kami sita, sebanyak Rp 34 juta," ujar Hengki.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kampung-narkoba_20180124_212807.jpg)