Terungkap! 239 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi di Tangerang, Begini Kronologinya
Dalam pengungkapan yang dilakukan oleh tim Satgassus Polri dan Polda Metro Jaya, Tito menyebut bahwa peredaran tersebut merupakan jaringan Malaysia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi atas pengungkapan sabu sebanyak 239 kg sabu dan 30.000 butir ekstasi di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya No 36 Gudang E 12, Dadap, Kosambi, Kota Tangerang.
Dalam pengungkapan yang dilakukan oleh tim Satgassus Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ), Tito menyebut bahwa peredaran tersebut merupakan jaringan Malaysia.
“Pengungkapan ini berawal pada 4 Februari, pihaknya mendapatkan informasi ada penyelundupan narkoba yang dilakukan warga negara malaysia dibantu warga negara Indonesia,” kata Tito dalam konferensi pers kasus tersebut di Gedung Promoter, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Baca: Foto Bareng Hotman Paris, Farhat Abbas Ungkapkan Kedamaian Hatinya
Informasi yang didapat bahwa sabu itu telah disimpan di pergudangan Harapan Dadap Jaya.
Lalu setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim tersebut menggerebek gudang itu, Kamis (8/2/2018) pukul 21.00. Beberapa barang bukti pun berhasil ditemukan.
“Kami langsung menggeledah gudang tersebut. Kami amankan satu tersangka, Joni alias Marvin Tandiono,” kata Tito.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 228 bungkus plastik berisi 239.785 gram sabu dan enam bungkus plastik berisi tablet ekstasi sebanyak 30.000 butir.
Baca: Pascapenyerangan Gereja St Lidwina, Sri Sultan Hamengkubuwono X Bakal Berdialog dengan Ormas
Semua disembunyikan di dalam 12 mesin cuci.
Kemudian dilakukan pengembangan, pelaku lainnya, Andi alias Aket ditangkap di Jalan Perancis Dadap, Kosambi, Tangerang, pukul 21.30.
“Pelaku Andi, mengaku mendapat perintah dari Indrawan alias Alun, napi di salah satu lapas di Jakarta. Yaitu untuk turut membantu Joni menjaga gudang dan membongkar mesin cuci yang beri narkotika,” jelasnya.
Kemudian pihaknya mengembangkan kembali jalur peredaran narkotika tersebut. Pihaknya berhasil menangkap Lim Toh Hing alias Onglay yang merupakan warga Malaysia.
Baca: PKS: Indonesia Darurat LGBT dan Miras
Onglay ditangkap pada Jumat (9/2/2018) pukul 00.20 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/narkoba-tangerang_20180212_152715.jpg)