Hari Buruh
Cerita Diah Memilih Jadi Ojol Perempuan dan Harapannya di Hari Buruh 2026
Jadi Lady Ojol Karena Suka Antar Anak Hingga "Touring", Minta Kesejahteraan saat Rayakan May Day di Monas
Ringkasan Berita:
- Diah (49), seorang “lady ojol”, ikut aksi Hari Buruh Internasional 2026 di Monas.
- Ia mengeluhkan pendapatan kecil, potongan aplikator, fitur “hemat” yang tetap berbayar, serta THR yang tidak merata dan juga menyoroti hilangnya layanan khusus pengemudi perempuan.
- Prabowo Subianto menerbitkan Perpres No. 27/2026 yang meningkatkan porsi pendapatan ojol hingga minimal 92 persen, memberikan jaminan kecelakaan kerja dan akses BPJS Kesehatan, serta menekan potongan aplikator di bawah 10 persen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diah (49) seorang pengemudi ojek online (ojol) wanita atau lady ojol ikut bergabung dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5/2026).
Sengatan sinar matahari yang membakar kulit tidak menyurutkan niatnya untuk ikut bersuara untuk memperjuangkan kesejahteraan sebagai pekerja jasa antar tersebut.
Dengan mengenakan jaket hijau dan tali yang diikat dikepalanya bertuliskan potongan "10 persen harga mati" berkumpul bersama sejumlah pengemudi ojol lainnya.
Ia bercerita awalnya pernah menjadi karyawan perusahaan percetakan.
Namun akhirnya memutuskan untuk menjadi pengemudi ojol sejak 2015 lalu.
Selain menyadari usia yang sudah tidak muda lagi, Diah mengatakan alasan lain menjadi pengemudi ojol lantaran untuk mengisi waktu kosong dan demi membantu perekonomian keluarganya.
"Awalnya sih saya suka anter jemput anak sekolah, hobi di motor juga, suka touring, jadi ya ikut deh jadi driver ojek online," ucap Diah saat ditemui, Jumat.
Namun ia mengakui pendapatannya pun masih terbilang kecil.
Apalagi potongan harga dari aplikator yang bisa dibilang membuat para pengemudi ojol menjerit.
Selain itu, fitur 'hemat' untuk para penumpang dari aplikator juga merugikan untuk dirinya dengan teman-temannya.
"Terus tidak ada yang kita udah pakai yang (layanan) "Hemat" tapi ternyata masih dipotong juga gitu, berbayar gitu. Kita inginnya sesuai dengan undang-undang ya, yang katanya hemat berarti sudah tidak berbayar, ini masih berbayar lagi. Itu yang kita tuntutin," jelasnya.
Kemudian, kata Diah, hal yang merugikan lainnya yakni tunjangan hari raya (THR) yang sejatinya didapatkan oleh pengemudi.
Pasalnya pemberian THR dilakukan tidak merata dengan melihat keaktifan mitra.
"Saya dari Gojek, dari awal Gojek 2015. Alhamdulillah belum pernah dapat," keluhnya.
Sebagai pengemudi perempuan, ia juga mengeluhkan soal hilangnya layanan 'Lady Special'.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wasan-Monas-Jakarta-Pusat-Jumat-152026-T.jpg)