Kasus First Travel
Dewi Tertarik Jadi Agen First Travel Karena Harga Murah dan Ada Fee Rp 200 Ribu
Saksi mengungkap tertarik menjadi agen umrah First Travel karena tertarik dengan harga murah yang ditawarkan.
Editor:
Adi Suhendi
Baca: Selalu Bersama, Pasangan Suami Istri Korban Kecelakaan Tanjakan Emen Meninggal Dengan Luka Sama
Dewi mengatakan sebanyak 342 calon jemaah yang mendaftar sejak 2016 sampai 2017 tidak juga berangkat sampai kini.
Sementara sisanya kata Dewi sudah sempat berangkat sebelumnya.
"Itu pun saya mendesak beberapa kali ke Firts Travel dan dana pribadi saya terpakai juga untuk berangkatkan jemaaah karena beban moril saya sebesar sekitar Rp 150 Juta," katanya.
Hal senada juga dikatakan dua saksi lainnya Martono dan Tri Suheni.
Sampai Senin siang, keterangan saksi di PN Depok masih berlangsung.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sobandi bersama hakim anggota Teguh Arifiano, dan Yulinda Trimurti Asih Muryati.
Kuasa Hukum para korban First Travel Luthfi Yazid, menuturkan ke enam saksi yang dihadirkan jaksa ini semuanya adalah kliennya.
"Mereka adalah agen sekaligus yang juga mendaftar sebagai jamaah," kata Luthfi.
Dalam sidang tampak para terdakwa cukup tenang. Tidak ada lagi caci maki dari para korban First Travel, saat hakim memulai sidang.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Kesaksian Agen: Semua Calon Jemaah Tertarik First Travel karena Harga Murah