Begal Bersenjata Celurit di Depok yang Aksinya Sempat Viral Akhirnya Terciduk
Menurut Kapolres Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto, tujuh orang tersebut ditangkap di satu rumah tersangka.
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polresta Depok berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga melakukan pencurian disertai kekerasan di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas Depok, Rabu (25/4/2018).
Menurut Kapolres Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto, tujuh orang tersebut ditangkap di satu rumah tersangka.
Baca: Arab Saudi Ancam Qatar: Bayar Biaya Tentara Amerika di Suriah atau Ganti Rezim
Didik menuturkan, ketujuh tersangka memiliki keterkaitan tentang pencurian disertai kekerasan dengan senjata tajam dengan korban Syaifullah Abdulrahman Effendy (22).
Korban mengalami luka pada bagian dada sebelah kiri akibat sabetan celurit.
"Tujuh orang yang diduga terkait pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Pancoran Mas dan kejadian lanjutan didaerah Beji kini sudah diamankan," ujar Didik.
Polresta Depok berhasil mengamankan tujuh orang pelaku dengan inisial WK (16),RF (17),MR (18),AS (16), CA (18), ARD (17) dan KT (17).
Ketujuh orang yang diduga pelaku ditangkap di Jatijajar, Tapos, RT 03 RW 12 blok D2.
Saat penangkapan, polisi pun mengamankan senjata tajam dan miras dari tangan pelaku
"Di TKP berhasil menemukan beberapa miras dan senjata tajam diduga alat yang digunakan oleh para pelaku," tambahnya.
Guna menggali keterangan lebih lanjut, Polresta Depok untuk saat ini masih mendalami dan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
Penyidik masih mendalami bagaimana peran masing-masing orang yang diduga pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pencurian-disertai-kekerasan_20180425_182119.jpg)