Rabu, 3 September 2025

Asian Games 2018

Belum Ada Sanksi Tilang di Pemberlakuan Ganjil Genap

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Suwarno mengatakan, langkah penilangan terhadap pelanggar belum dilakukan.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Petugas Dishub tengah membagikan selembaran sosialisasi ganjil genap kepada pengendara mobil yang melintas di simpang Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018). 

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH. Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Sisingamangaraja

5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)

6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)

7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)

8. Jalan HR Rasuna Said

9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang UKI)

10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)

11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol)

12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah - simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang Kebayoran Lama)

13. Jalan RA Kartini.

Baca: Realisasi Subsidi BBM dan Elpiji Naik Dua Kali Lipat

Sementara, rute alternatif atau pengalihan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap tersebut antara lain :

1.Dari arah Timur 
- Jalan Perintis Kemerdekaan – Jl. Suprapto – Jl. Salemba Raya – Jl. Matraman - 
dan seterusnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan