Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA, Polda Metro Jaya Belum Temukan Bukti Valid
Polda Metro Jaya belum menemukan bukti valid terkait dugaan prostitusi anak melibatkan WNA yang viral di media sosial
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan prostitusi anak yang viral dan disebut melibatkan WNA
- Hingga kini polisi belum menemukan bukti maupun informasi valid terkait lokasi, waktu kejadian, dan korban.
- Polisi juga memastikan pendalaman kasus di Tamansari pada 2025 tidak menemukan unsur prostitusi anak karena perempuan yang terlibat telah dewasa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami informasi viral terkait dugaan prostitusi anak yang disebut melibatkan warga negara asing (WNA).
Hingga kini polisi belum menemukan bukti maupun informasi valid terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyelidikan dilakukan setelah Direktorat Siber menerima informasi awal yang beredar di media sosial.
“Dari hasil penyelidikan Direktorat Siber sudah melakukan pendalaman terkait tentang informasi sumber informasi awal yaitu dari media sosial,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, informasi itu kemudian berkembang dengan menyebut lokasi kejadian berada di kawasan Blok M hingga Tamansari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya disebut langsung melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Baca juga: Bareskrim Polri Periksa WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk Secara Bertahap, 40 Orang Diperiksa Hari Ini
“Direktorat PPA PPO juga sudah berkoordinasi dengan pihak KPAI, Imigrasi, termasuk kemarin ada kunjungan dari Wakil Menteri PPA,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menemukan informasi yang dapat memastikan adanya praktik prostitusi anak seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kami terus akan mendalami, sejauh ini masih belum ditemukan informasi yang valid tentang peristiwa terjadi di mana, kapan, dan siapa korbannya,” jelasnya.
Budi juga menyinggung informasi yang sempat muncul terkait wilayah Tamansari.
Ia menyebut kasus tersebut pernah didalami pada Agustus hingga September 2025 oleh Polsek Tamansari.
Dalam pendalaman itu ditemukan adanya komunikasi antara seorang warga negara Jepang dengan seorang warga negara Indonesia.
Namun, perempuan tersebut dipastikan telah dewasa dan bukan anak di bawah umur.
“Mereka memiliki hubungan komunikasi dan itu sering berjumpa, sehingga dalam proses pendalaman belum ditemukan adanya suatu tindak pidana prostitusi,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Pol-Budi-Hermanto-343.jpg)