Rabu, 3 September 2025

Setelah Dirazia, Kawasan Masjid Al Akbar Kini Bebas Parkir Liar dan Pedagang Kaki Lima

Kawasan PPKK menjadi salah satu wilayah yang menjadi prioritas penataan, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah pusat

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/DWI RIZKI

Laporan Reporter Warta Kota, Dwi Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Belasan tahun dikuasai, kini kawasan Masjid Akbar, Kemayoran, Jakarta Pusat kini dinyatakan bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL) serta parkir liar.

Kawasan itu kini dijadikan area percontohan seluruh wilayah Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK).

Upaya penertiban tersebut diungkapkan Kepala Divisi Hukum dan Pengaman PPK Kemayoran, Barata Marfikoesno. Penertiban berawal dari perhelatan Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.

Dia mengatakan, kawasan PPKK menjadi salah satu wilayah yang menjadi prioritas penataan, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah pusat.

Alasannya karena Wisma Atlet berada di kawasan PPKK.

Terkait hal itu, penertiban pun dilakukan. Instruksi tersebut katanya langsung datang dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Penjagaan kawasan PPKK kini dilakukan oleh anggota Brimob guna mengantisipasi adanya intimidasi preman yang dikenal sebagai makelar lapak PKL dan parkir liar di kawasan Masjid Akbar.

"Kawasan ini sudah bersih, 24 jam kami jaga. Kami dirikan pos penjagaan di Masjid Akbar, anggota juga random (acak) operasi didampingi dengan tim dari Brimob," ungkapnya ditemui di Kawasan PPKK, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (14/10/2018).

Walau kawasan PPKK kini telah bersih dari PKL dan parkir liar, dia mengatakan kini ada sejumlah pekerjaan rumah lainnya yang masih harus diselesaikan.

Antara lain kawasan PKL di Jalan Haji Ung, prostitusi terselubung di Jalan Garuda dan kawasan JIExpo Kemayoran serta PKL bersepeda di sepanjang Jalan Benyamin Sueb.

"Pekerjaan kami sebenarnya masih banyak, (kawasan) Masjid Akbar jadi percontohan, semuanya harus tertib. Sekarang ini tantangannya adalah menjaga kawasan Masjid Akbar steril juga menertibkan kawasan lainnya," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Masjid Akbar menjadi prioritas penataan PKL era Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada tahun 2015.

Lenggang Jakarta Kemayoran kemudian dibangun oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (KUKMP) sebagai solusi atas relokasi PKL tersebut.

Dalam pelaksanaannya, relokasi PKL Masjid Akbar tidak berjalan sukses.

Hingga tahun terakhir masa peminjaman lahan, yakni awal tahun 2018; PKL Masjid Akbar kian semrawut.

Lenggang Jakarta Kemayoran pun sepi pengunjung.

Kini Lenggang Jakarta Kemayoran akan digusur, karena kawasan Blok B 1 atau dulu dikenal sebagai Gang Laler itu tengah dibangun gedung Mapolres Jakarta Pusat.

Lenggang Jakarta Kemayoran yang sebelumnya sudah diresmikan sebagai pusat kuliner akan kembali digusur.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan