Kamis, 4 September 2025

Sempat Berpura-pura Saat Aksinya Tepergok, Dua Maling di Jakarta Utara Babak Belur Dihajar Warga

Dua pencuri Achmad Tovani (31) dan Andika (32) menjadi bulan-bulanan warga Paganggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (18/10/2018).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Selain menangkap pelaku, barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni satu tas hitam berisi notebook merk Axioo dan dua kunci L yang digunakan pelaku saat beraksi.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis: Junianto Hamonangan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Maling Beraksi di Rumah Kontrakan di Tanjung Priok Dihakimi Warga hingga Babak Belur

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan