Sempat Berpura-pura Saat Aksinya Tepergok, Dua Maling di Jakarta Utara Babak Belur Dihajar Warga
Dua pencuri Achmad Tovani (31) dan Andika (32) menjadi bulan-bulanan warga Paganggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (18/10/2018).
Editor:
Adi Suhendi
Selain menangkap pelaku, barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni satu tas hitam berisi notebook merk Axioo dan dua kunci L yang digunakan pelaku saat beraksi.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penulis: Junianto Hamonangan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Maling Beraksi di Rumah Kontrakan di Tanjung Priok Dihakimi Warga hingga Babak Belur