Senin, 6 Oktober 2025

Pria di Tangerang Tipu Seorang Warga Ratusan Juta dengan Mengaku-ngaku Sebagai Anggota Densus 88

Seorang pria berinisial DS (41) diamankan aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Senin (15/10/2018).

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Pria berusia 41 tahun ini ditangkap karena diduga melakukan penipuan kepada seorang warga yang berkeinginan menjadi anggota polisi. Dari aksi penipuannya, DS berhasil menipu korban berinisial TP (55) hingga meraup Rp 250 juta. 

"Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian agar dipercaya korban," papar Sabilul.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai siapa pun yang mengaku bisa mengurus menjadi anggota polisi.

Bila ada orang yang mengaku demikian, Kapolres meminta masyarakat untuk melaporkannya.

Penulis: Andika Panduwinata

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Anggota Densus Gadungan Digulung setelah Menipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved