Sabtu, 30 Mei 2026

Penyerang Mapolsek Penjaringan Bakal Diperiksa Kejiwaannya

"Saat ini kita masih periksa, dan pemeriksaan saksi-saksi kemudian yang bersangkutan juga," kata Reza, Jumat (9/11/2018)

Tayang:
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Rohandi (31), penyerang Mapolsektro Penjaringan, Jakarta Utara. 

Dirinya sempat mengayunkan senjata tajam ke anggota yang sedang piket saat menerobos masuk ke kantor polisi.

Baca: Rohandi Penyerang Mapolsek Penjaringan Curhat Dirinya Sakit Keras Kepada Pedagang Mie Ayam

Pria itu pun menerobos masuk dan melihat ke ruang PPA Polsek Penjaringan bahwa sedang ada anggota di sana. Dia masuk dengan memecahkan kaca ruangan itu.

Beberapa anggota yang sedang piket akhirnya melumpuhkan Rohandi dengan menembak pria itu di bagian lengannya.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pelaku Penyerangan Mapolsek Penjaringan Bakal Jalani Tes Kejiwaan, Polisi Lanjutkann Proses Hukumnya

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved