Minggu, 24 Agustus 2025

Pembunuhan di Bekasi

Haris Simamora Cekik Dua Anak Diperum Nainggolan Hingga Tewas Setelah Menidurkannya

Tersangka Haris Simamora (HS) membunuh dua anak Diperum Nainggolan, Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) karena keduanya melihat aksi dirinya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Lalu Hendri/Grid.ID
Haris Simamora mengaku motifnya melakukan pembunuhan gara-gara dendam sering dihinda tak berguna. 

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.

Baca: Cara Polisi Temukan HS, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Korban di antaranya Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati dengan dijerat pasal berlapis, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan