Pembunuhan di Bekasi
Haris Simamora Cekik Dua Anak Diperum Nainggolan Hingga Tewas Setelah Menidurkannya
Tersangka Haris Simamora (HS) membunuh dua anak Diperum Nainggolan, Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) karena keduanya melihat aksi dirinya.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Lalu Hendri/Grid.ID
Haris Simamora mengaku motifnya melakukan pembunuhan gara-gara dendam sering dihinda tak berguna.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.
Baca: Cara Polisi Temukan HS, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Korban di antaranya Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati dengan dijerat pasal berlapis, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.