Jumat, 15 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Eddo Eks Finalis Indonesian Idol Terjerat Narkoba: Ditangkap Usai Transaksi, Sepi Job, dan Pemasok

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, menangkap mantan finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Eddo Charles (38).

Penulis: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, menangkap mantan finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Eddo Charles (38).

Ia ditangkap, Senin (4/3/2019) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akibat kasus Narkoba jenis sabu.

Dilasir dari kompas.com, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana mengatakan laporan mengenai Eddo menjadi penyalah guna Narkoba masuk ke polisi sudah cukup lama.

Kepolisian pun melakukan pendalaman atas laporan itu.

Baca: Jenazah Dua Pendaki Eropa Ditemukan Setelah Hilang 13 Hari di Gunung Wilayah Pakistan

"Setelah data-data berkaitan dengan target sudah A1 (pasti), akhirnya kami lakukan penangkapan," kata AKP Maulana, Sabtu (9/3/2019).

Lanjut dia, Eddo ditangkap pihak kepolisian ketika berada di pinggir jalan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Saat itu, diduga Eddo baru membeli narkoba.

Baca: Agenda Bandung Hari Ini: Jokowi Akan Main Gitar di Monju, Sandiaga Temui Komunitas Yes di Sabuga

"Ditangkap di pinggir jalan dan kemungkinan habis melakukan transaksi. Maka, sekarang kami lakukan pengembangan terkait dengan pihak atasnya (yang memberi sabu)," kata Maulana.

Lipatan celana

Ketika ditangkap, polisi langsung menggeledah badan Eddo.

Setelah diperiksa secara teliti, akhirnya kepolisian pun mendapatkan barang bukti berupa plastik klip.

"Saat digeledah, ditemukan dan diamankan plastik klip berisi sabu-sabu dengan alat isapnya yang disembunyikan di lipatan bawah celana tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip dari kompas.com, Jumat (8/3/2019).

Baca: Komisi II DPRD Solo Minta Polisi Telusuri Kasus Pembuangan Limbah Ribuan Jarum Suntik di Jebres

Setelah itu, kepolisian pun menggeledah kamar apartemen yang dihuni Eddo yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan ditemukan alat hisap sabu.

"Total Barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah cangklong, dan 2 buah ponsel," ujar Erick Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz.

Sepi job

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan