Rabu, 27 Agustus 2025

Momen Pemilu Dimanfaatkan Sindikat Narkoba Internasional Selundupkan 5 Karung Sabu

Momen pemilu dimanfaatkan sindikat jaringan narkoba internasional untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Polisi menunjukan paket sabu yang diamankan dari truk kontainer di Tol Bakauheni. Total sabu yang diamankan mencapai 120 kilogram 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan ada yang memanfaatkan momen Pemilu 2019 untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Sindikat narkoba jaringan internasional itu memanfaatkan konsentrasi aparat kepolisian yang fokus pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Baca: Polisi Amankan Truk Berisi Lima Karung Sabu di Lampung

Seperti jaringan sabu asal Myanmar yang diungkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Tol Bakauheni, Lampung pada Senin (15/4/2019).

"Jadi intinya memanfaatkkan momen pemilu karena berpikir anggota semua akan nge-PAM, tapi ternyata tidak. Anggota tetap memasang semua jaringan informasi sehingga kita visa dapatkan," kata Argo Yuwono di halaman parkir Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/4/2019).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan lima karung sabu seberat 120 kilogram yang diangkut di dalam truk kontainer.

Sabu tersebut disamarkan bersama ratusan karung berisi arang yang turut diangkut di dalam truk tersebut.

"Sabu ini dari Myanmar melewati Thailand melalui jalur darat kemudian Malaysia dan ke Indonesia melalui jalur laut melalui Riau. Dari Riau baru dibawa ke Pulau Jawa menggunakan truk," papar Argo Yuwono.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan kerap kali penyelundupan narkoba dilakukan pada momen tertentu.

Seperti pada saat pergantian tahun, hingga pemilu yang menjadi pusat perhatian petugas keamanan.

"Setiap event tertentu kami sudah persiapkan karena pasti ada barang masuk yang menunggu untuk kelengahan polisi. Prediksi kami tepat, saat polisi sedang sibuk mengamankan, kami mendapatkan informasi ini dan berhasil menangkap," papar Hengki.

Dalam penyelundupan ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka yakni JP (35) sopir truk yang membawa 120 kilogram sabu itu dari Riau menuju Balaraja, Tangerang yang ditangkap di Tol Bakauheni, Lampung.

Baca: Polisi Tangkap Kakak Beradik Pemilik Sabu Lima Karung dalam Kontainer

Kemudian HT (42) dan MS (51) selaku pemilik barang haram tersebut yang ditangkap di daerah Pekanbaru, Riau pada (17/4/2019) dan (19/4/2019).

Terhadap para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Subsider Pasal 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kronologi Pengungkapan

Satu unit truk kontainer diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta barat, pada Senin (15/4/2019) lalu.

Polisi mengamankan truk tersebut karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Baca: Petugas BNK Brebes Inspeksi Mendadak Periksa Urine Napi Narkoba

Truk bermuatan sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat
Truk bermuatan sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Dok. Polres Jakarta Barat)

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, selain mengamankan truk, dua orang yakni sopir dan kernet berinisial JP dan A juga turut diamankan.

"Dari pengakuan awal pengemudi, barang yang dibawa berasal dari Pekanbaru Riau dan akan dikirim ke Balaraja Tangerang, Banten," kata Hengki Hariyadi kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan dari dalam truk kontainer tersebut, diamankan lima karung berisi sabu yang disamarkan bersama ratusan karung arang.

"Jadi lima karung sabu itu disamarkan bersama ratusan karung arang yang diangkut," kata Erick.

Namun, Erick enggan membeberkan berapa total berat sabu dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit 1 Resnarkoba, AKP Arif Purnama Oktora tersebut.

Baca: 2.000 Orang Tunggu Eksekusi Hukuman Gantung di Malaysia, Separonya Terkait Kasus Narkoba

Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang menggerakan sindikat ini.

"Kami masih melakukan penyelidikan," kata Erick.

Pelakunya Kakak Beradik

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang yang diduga sebagai pemilik sabu yang disimpan di dalam lima karung di dalam satu kontainer.

Kedua pelaku itu ditangkap di Bandara Riau pada Jumat (19/4/2019).

Baca: Polisi Tangkap Kakak Beradik Pemilik Sabu Lima Karung dalam Kontainer

"Ya kita sudah tangkap dua orang kakak beradik pemilik sabu tersebut di Bandara Pekanbaru, Riau," ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2019).

Meski begitu, Erick tidak menjelaskan detail penangkapan itu. Dirinya menyebut Polres Jakbar akan segera merilis kasus penyelundupan sabu itu.

"Untuk lebih jelasnya kami lakukan press conference besok hari," tutur Erick.

Selain itu, polisi sudah menimbang berat sabu itu. Diperkirakan sabu yang dibungkus dalam 5 karung itu seberat 100 kg lebih.

"Dari hasil tangkapan awal kita kemarin sebanyak 5 karung sabu kami amankan, jika kita perinci ada sekitar 100 kg lebih," ungkap Erick.

Seperti diketahui, polisi mengamankan satu kontainer berisi lima karung sabu di Tol Bakauheuni, Lampung, pada Selasa (23/4) malam.

Baca: BNN Anggap Ganjil Putusan MA Soal Pengembalian Aset Terpidana Narkoba Rp 142 Miliar

Karung sabu itu disamarkan dengan ditutupi karung berisi arang.

Polisi langsung mengamankan dua orang sopir kontainer itu. Saat ini, dua sopir dan dua orang diduga pemilik sabu itu beserta barang buktinya sudah berada di Polres Jakarta Barat. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Penulis : Elga Hikari Putra

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Jaringan Narkoba Internasional Manfaatkan Momen Pemilu untuk Selundupkan 120 Kg Sabu

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan