Kamis, 28 Agustus 2025

Demo Buruh

Demo Buruh di DPR, Polisi Amankan Sejumlah Pelajar Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi mengamankan 276 pelajar dalam aksi demo buruh di sekitar DPR RI. Sejumlah pelajar SMA membawa busur dan anak panah

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
HO/Polda Metro Jaya
DEMO BURUH - Sebanyak 276 pelajar diamankan oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres jajaran dalam aksi demo buruh di sekitar DPR RI, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 276 pelajar diamankan oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres jajaran dalam aksi demo buruh di sekitar DPR RI, Kamis (28/8/2025).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Menurutnya, sejumlah pelajar yang diamankan diduga membawa senjata tajam.

Baca juga: Empat Pelajar Diamankan Saat Hendak Ikut Demo Buruh di Gedung DPR, Digiring ke Polda Metro Jaya

Ade Ary menyebut 116 personel Polda Metro Jaya dan 160 personel berhasil mencegah adanya potensi gangguan di tengah aksi demo.

"Total 276 pelajar yang berhasil dicegah untuk tidak melaksanakan demo," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pelajar berseragam sekolah setingkat SMA telah ditemukan busur dan anak panah.

"9 orang (pelajar) di antaranya ditemukan membawa busur panah," pungkas Ade Ary.

Aparat kepolisian menutup sementara arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi.

Penutupan ruas jalan dilakukan sekitar pukul 10.25 WIB, tepat saat massa aksi tiba di depan pintu gerbang utama Gedung DPR/MPR.

Diketahui, aparat kepolisian tampak berjaga di sejumlah titik guna mengamankan jalannya aksi dan mengalihkan arus kendaraan.

Barisan panjang massa buruh yang berjalan tertib dan memenuhi seluruh badan jalan. Mereka membawa spanduk, poster tuntutan, serta mengibarkan bendera serikat buruh dan Partai Buruh. 

Baca juga: Polisi Amankan 120 Pelajar Bolos Sekolah Hendak Ikut Demo Buruh di DPR

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja hadir dalam aksi ini untuk menyuarakan enam tuntutan utama.

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.


2. Stop PHK. Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.


3. Reformasi Pajak Perburuhan. Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan