Sabtu, 6 September 2025

Berawal Saling Ejek, Remaja 18 Tahun Tewas Dua Hari Usai Dibakar Kelompok Pemuda

Korban sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati selama dua hari, namun belakangan nyawanya tak tertolong.

Editor: Dewi Agustina
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Keempat pelaku pengeroyokan saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (12/6/2019) 

"30 detik api yang membakar korban padam lalu ditolong warga, selama dua hari dirawat di RS Polri Kramat Jati korban kemudian dinyatakan meninggal dunia," ungkap Eka.

Sementara polisi yang menerima laporan aksi kekerasan itu langsung memburu para pelaku.

Empat orang berhasil diamankan adalah Rizky Ade Syahputra (26), Nurhamzah Sutarna (24), Tegar Gusti (15) dan Angga Priyanto (22).

"Empat orang pelaku masih dalam pengejaran yaitu Riyo, Dagol, Ziko, Riko," paparnya.

Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Jatiasih, mereka dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 ke 2e tentang penganiayaan hingga meninngal dunia ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Saling Ejek, Pemuda di Bekasi Berkelahi Hingga Tewas Dibakar

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan