Selasa, 26 Agustus 2025

Oknum PNS Ini Berdalih Sengaja Bawa Mobil Damkar untuk Absen Karena Motornya Mogok

Januar lagi-lagi dihujani pertanyaan, salah satunya terkait aksi kejar-kejaran sebelum dirinya tertangkap

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Januar Darman (36), pelaku yang mencuri mobil pemadam kebakaran dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter, Kamis (13/6/2019) 

"Bukan nggak mau berhenti pak, itu kan posisinya tikungan. Saya memang punya niat mengembalikan itu ke tempat saya ambil. Saya masih lihai bawa mobil memang saya niatnya mau ngembaliin," ucapnya.

Aksi yang menjebloskan Januar ke penjara berawal pagi tadi sekira pukul 5.30 WIB.

Saat itu, Januar yang diketahui telah berada di sekitar Pos Pemadam Kebakaran Sunter sejak pukul 4.00 WIB, membawa kabur mobil dari pos itu.

Januar beserta mobil yang ia bawa kabur ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat usai polisi melakukan pengejaran terhadapnya.

Aksi kejar-kejaran yang berlangsung selama beberapa menit selesai ketika polisi berhasil mendahului mobil damkar itu dan memalangnya.

Baca: Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara, Bahar Bin Smith : Saya Siap Bertanggung Jawab

Januar pun terpaksa berhenti dan dirinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok beserta mobil damkar yang dibawanya kabur.

Akibat perbuatannya, Januar dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis : Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Dalih Oknum Damkar Jakbar Pembawa Kabur Mobil Damkar: Motor Mogok, Saya Mau Isi Daftar Hadir

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan