Senin, 25 Agustus 2025

Setelah Sabet Kalung Nenek Gendong Bayi, Tersangka Langsung Jual ke Penadah Rp 1,9 Juta

Tersangka penjambretan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat telah ditangkap polisi. Dia langsung menjual kalung tersebut ke penadah

Dok. CCTV Warga
Rekaman CCTV saat pengendara sepeda motor menjambret kalung wanita yang sedang menggendong bayi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penjambretan di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat berinisial TI berhasil diamankan aparat kepolisian.

Berdasarkan keterangan polisi, TI menjual emas curiannya ke tiga orang penadah langganannya.

Tiga orang penadah berinisial DI, MN, dan EN diringkus polisi pada Kamis (4/7/2019), berdasarkan pengembangan penangkapan TI.

"Jadi, pelaku TI ini menjual kalung korban kepada DI di Pasar Jaya Ciputat dengan harga Rp 1,9 juta. Pelaku sudah sering menjual kepada DI," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu di Mapolres Jakarta Barat, Kamis.

Setelah itu, DI menjual emas tersebut kepada MN senilai Rp 2 juta. Dari MN, emas tersebut dilebur menjadi lempengan emas batangan, lalu diserahkan kepada EN.

Emas batangan tersebut akan dibentuk kembali menjadi berbagai macam perhiasan emas dan dijual kembali.

Menurut Edi, pelaku sudah sering kali melakukan aksi serupa.

Namun, akhirnya polisi berhasil meringkus TI kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Rabu (03/07/2019) pukul 07.00 pagi.

"Sudah puluhan TKP, beberapa kali hendak tertangkap, kemarin akhirnya berhasil ditangkap," kata Edi.

Tersangka saat ditanya wartawan mengaku sudah 10 kali melakukan penjambretan.

"Memang selalu perhiasan, tempatnya juga di sekitar Tanjung Duren saja," kata TI kepada wartawan.

TI yang mengendarai sepeda motor matic hitam, terekam CCTV saat melakukan aksi pejambretan.

Dari rekaman CCTV, terlihat TI tersebut menarik perhiasan yang ada pada leher korban.

Korban pada saat itu sedang menggendong bayi di depan rumah.

Akibat kejadian itu, selain perhiasan yang menempel di perempuan tersebut raib, dia dan bayi tersebut juga terjatuh.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat.

Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Perempuan dan bayi hingga terpelanting ke belakang

Dalam rekaman tersebut terlihat penjambretan itu terjadi di sebuah gang yang dalam keadaan sepi.

Pelaku yang merupakan seorang pria mengendarai sepeda motor matic warna hitam tampak mengenakan jaket dan helm.

Baca: Ini Sosok dan Pekerjaan Terduga Penyebar Foto Mumi Berwajah Jokowi Berikut Pembelaannya

Rekaman CCTV saat pengendara sepeda motor menjambret kalung wanita yang sedang menggendong bayi
Rekaman CCTV saat pengendara sepeda motor menjambret kalung wanita yang sedang menggendong bayi (Dok. CCTV Warga)

Akibat kejadian itu, selain kalung yang menempel di leher wanita raib, korban dan bayi yang digendongnya juga sampai terpelanting ke belakang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan kejadian itu.

Baca: Update Pencarian Thoriq di Gunung Piramid yang Hilang Sejak Juni 2019 Hingga Medan Gunung

Adapun kejadian itu terjadi di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada pagi tadi.

Pelaku pakai pelat nomor polisi palsu

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia menyebut pengendara yang menjambret wanita saat sedang menggendong bayi menggunakan plat nomor palsu.

Hal tersebut setelah pihaknya menelusuri identitas dari nomor polisi motor matic yang dikendarai pelaku sewaktu beraksi di sebuah gang di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (3/7/2019).

Baca: Bocah SD Ditemukan Tewas di Bak Mandi, Akrab dengan Pelaku Hingga Pelaku Serahkan Diri

Ilustrasi jambret
Ilustrasi jambret (Tribun Pekanbaru)

Kendati demikian, Rensa menyebut telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

Baca: 4 Zodiak yang Tak Pandai Berbohong, Mereka Sulit Menyembunyikan Fakta, Kamu Termasuk?

Termasuk, memerika CCTV yang merekam aksi sadis pelaku saat menjambret kalung seorang wanita hingga korban dan bayi yang digendongnya terjatuh.

"Untuk rekaman kamera CCTV masih terus kami dalami," kata Rensa.

Polisi kantongi identitas pelaku

Polisi mengklaim telah mengantongi identitas pengendara sepeda motor penjambret kalung wanita yang sedang menggendong seorang bayi.

"Untuk ciri-ciri sudah dapat, saat ini sedang dilidik tim Jatanras dan reskrim Polsek Tanjung Duren," ujar Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra kepada wartawan, Rabu (3/7/2019). (TribunJakarta.com)

Baca: Maruf Amin: Saya Bilang Wapresnya Tetap Pak JK Lah. Saya Penggantinya

Baca: Penumpang Gelap Kenya Airways Tewas Terjatuh dari Pesawat, Tubuhnya Sekeras Balok Es

Baca: 4 Zodiak yang Tak Pandai Berbohong, Mereka Sulit Menyembunyikan Fakta, Kamu Termasuk?

Baca: Warga Australia Alek Sigley Telah Dibebaskan Korea Utara

 

Penulis : Verryana Novita Ningrum

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Penjambret Nenek Gendong Anak Jual Emas ke Penadah Rp 1,9 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan